saat Pelatihan PBA di Lembah Nyiur Bogor
Hati-hati mas...nanti Jadi Korban Lagi
Saat merapihkan Perahu TAGANA yang akan digunakan kelak untuk penanganan Bencana Banjir di Jakarta.........
Opini-opini dan pemahaman yang demikian pada saat ini harus di kikis melalui cara yang cerdas dan menggunakan pendekatan keilmuan serta kegiatan yang bersifat nyata agar pemahaman tentang penanggulangan bencana dapat melekat dan melembaga menjadi bagian hidup masyarakat dan kita semua. Selanjutnya bagaimana mewujudkannya ? Upaya untuk mewujudkan hal tersebut antara lain dengan cara meningkatkan kapasitas kemampuan masyarakat melalui : Sosialisasi Pelatihan-pelatihan Mengorganisasi potensi dan sumber-sumber penanggulangan bencana, seperti personel, peralatan, barang bantuan dan lain-lain. Seluruh upaya peningkatan kapasitas kemampuan masyarakat dengan segala aspek maupun prosesnya adalah untuk mempersiapkan masyarakat agar lebih siap siaga menghadapi bencana yang akan datang. Jika kesiapsiagaan masyarakat sudah optimal, mereka diharapkan dapat melakukan upaya-upaya penanggulangan bencana secara dini pada tahap pertama sebelum bantuan dari pihak lain datang. Untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat itulah, kehadiran profil semacam personel penanggulangan bencana terlatih berbasis masyarakat seperti TAGANA. Apa dan siapa sebenarnya TAGANA ? TAGANA pada hakekatnya adalah wadah berhimpun seluruh kekuatan komponen penanggulangan bencana berbasis masyarakat khususnya dari unsur generasi muda. Kata-kata Taruna memiliki arti generasi muda, dan Kata Siaga memiliki arti segala upaya kesiapsiagaan dalam kondisi apa pun dan kata Bencana adalah tantangan dan masalah yang harus diselesaikan. Pemerintah melalui Departemen Sosial RI ingin mengakomodir potensi masyarakat yang telah membentuk organisasi, satuan-satuan atau kelompok penanggulangan bencana yang selama ini telah ada di negara kita dengan berbagai nama dan atribut seperti dari Karang Taruna, Pecinta Alam, ORMAS, ORPOL, Organisasi Pemuda, Organisasi Profesi, Relawan dan lain-lain. Tujuan utama pemerintah untuk menyatukan mereka tidak bermaksud meniadakan organisasi induk yang sudah ada dalam berbuat untuk menolong sesama tetapi untuk menyatukan visi, misi dan tindakan dalam penanggulangan bencana dengan menyatukan pada satu Korps yaitu Korps Penanggulangan Bencana Indonesia dengan nama Taruna Siaga Bencana atau TAGANA. Jadi di waktu kini dan mendatang TAGANA akan menjadi perekat dan pemersatu seluruh komponen dari unsur penanggulangan bencana yang berasal dari berbagai organisasi dan kelompok. Untuk itu organisasi atau komponen apa pun yang terlibat dalam kebencanaan yang berasal dari unsur masyarakat di Indonesia sebaiknya tergabung dalam Korps yang sama yaitu TAGANA, sebab didalam TAGANA akan diberikan atribut yang sama, pengakuan berupa sertifikat, Nomor Induk Anggota dan Insentif serta aturan main yang sama di seluruh Indonesia sehingga eksistensinya diakui oleh negara. Untuk menjadi anggota TAGANA harus melalui proses pelatihan yang telah ditetapkan melalui kurikulum tertentu. Dukungan untuk pelatihan TAGANA dapat berasal dari APBN, APBD atau sumber lain yang tidak mengikat. Untuk itu diharapkan para Gubernur, Bupati, dan Walikota atau pihak-pihak lain yang memiliki potensi dan keinginan untuk pengembangan sumber daya manusia terhadap kebencanaan sebaiknya harus dapat mengalokasikan anggaran pelatihan, pembinaan dan operasional dari sumber-sumber tersebut tanpa ragu-ragu. Perekrutan anggota TAGANA melalui pelatihan tidak harus menunggu APBN Departemen Sosial RI, tetapi justru harus di pacu dari APBD atau sumber lain. Jika hal tersebut dapat dilakukan, maka pada tahun 2008 tidak hanya 40.000 orang tetapi dapat lebih banyak dari itu. Kemajemukan anggota TAGANA akan memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa. Untuk itu TAGANA harus dapat menjadi “Perekat Bangsa” di seluruh wilayah Indonesia.Eksistensi TAGANA pada waktu ini dan mendatang akan di pengaruhi oleh euforia, dinamika, paradigma tentang Penanggulangan Bencana yang saat ini sedang berkembang di Tanah air. Untuk itu TAGANA harus dapat melakukan adaptasi, dan dapat “memberi warna”. Secara Nasional dalam sistem Penanggulangan Bencana Nasional melalui peraturan per undang - undangan tentang Penanggulangan Bencana yang sebentar lagi akan diberlakukan secara efektif. Untuk itu semestinya sistem Penanggulangan Bencana Bidang Bantuan Sosial harus sudah lebih siap secara nasional karena: Saat ini telah terbangun sistem jaringan kerja nasional untuk Penanggulangan Bencana bidang Bantuan Sosial. Saat ini telah terbangun sistem jaringan informasi dan komunikasi untuk Penanggulangan Bencana Bidang Bantuan Sosial. Saat ini telah tersedianya personel terlatih untuk urusan-urusan khusus seperti: Urusan Posko Urusan TRC Urusan Logistik Urusan pelayanan sosial Urusan penyelamat dan pertolongan Saat ini telah tersedia jaringan logistik (logystic support system) di seluruh Indonesia untuk keperluan : Evakuasi Pencarian Sarana tempat penampungan sementara Perlengkapan keluarga Peralatan dapur umum dan keluarga Pakaian / sandang Gudang Untuk mendukung sistem Penanggulanggan Bencana bidang bantuan sosial, maka mulai tahun 2007 Depsos sudah memperluas jaringan ke tingkat kabupaten/ kota yang berpotensi sangat rawan bencana. Hal semacam itu akan terus di kembangkan ke seluruh Indonesia, termasuk persebaran anggota TAGANA. Berdasarkan data yang ada di Departemen Sosial RI hingga saat ini tercatat jumlah anggota TAGANA yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 19.541 orang di luar TAGANA yang telah dilatih melalui APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota dan sumber-sumber lainnya. Jika diakumulasi secara keseluruhan diperkirakan akan berjumlah kurang lebih sampai 30.000 orang di seluruh Indonesia. Ini adalah jumlah sangat spektakuler untuk ukuran organisasi berbasis masyarakat yang berumur relatif muda. Kondisi demikian mengindikasikan bahwa kehadiran TAGANA diperlukan dan diterima oleh masyarakat. Target tahun 2008 diharapkan dapat mencapai 40.000 orang. Jakarta, Oktober 2007 Direktur Bantuan Sosial Korban Bencana Alam.